Sukses

Novel Baswedan Akan Datangi Komjak, Ada Apa?

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau Komjak RI. Soal apa?

Liputan6.com, Jakarta Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau Komjak RI. Novel akan hadir dengan didampingi Tim Hukum KPK.

"Novel Baswedan akan didampingi tim dari biro Hukum KPK , pengurus WP (wadah pegawai) dan PH (penasihat hukum) Novel Baswedan," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (2/7/2020).

Rencananya, pertemuan tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Komjak RI Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

Menurut dia, Novel Baswedan akan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017.

"Undangan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait tindak lanjut adanya laporan pengaduan masyarakat terkait penuntutan terhadap terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan," terang Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritik Masyarakat

Seperti diketahui, kasus yang menyebabkan Novel menjadi cacat penghlihatan permanen tersebut akan memasuki babak vonis hakim. Rencananya sidang vonis akan digelar 16 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dituntut hukuman satu tahun penjara atas serangan air keras yang mengenai mata kiri Novel. Tuntutan ini menuai kritik publik karena dianggap terlalu rendah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.