Sukses

Pasar dan KRL Jadi Penyumbang Angka Positif Covid-19 Tertinggi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 16 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 16 Juli 2020.

Masa transisi kali ini, Pemprov memberi pengetatan pengawasan di dua tempat yakni pasar dan Kereta Rel Listik (KRL). Menurut dia, dua area ini menyumbang angka positif Covid-19 tinggi.

Tak tanggung-tanggung, pihaknya bersama TNI, Polri dan ASN DKI akan terjun langsung mengawasi kedua tempat tersebut.

"Ke depan, unsur TNI, polisi, ASN, akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta, 1 Juli 2020.

Para petugas akan ditempatkan di tiap pintu masuk pasar untuk memastikan kapasitas pasar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas agar tak terjadi penularan Covid-19.

"Jam operasinya akan dikembalikan normal dan juga dalam ganjil genap dalam pasar akan ditiadakan, tapi jumlah orang masuk pasar akan dikendailkan," katanya.

"50 persen kapasitas di pasar dan ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar dalam satu waktu," tambah Anies.

Sementara untuk pengawasan ketat di KRL, pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pihak KCI terkait teknis penempatan petugas pengawas dari TNI, Polri dan ASN.

"Nanti dari jajaran baik TNI polisi maupun pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL," tegasnya.

Mantan Mendikbud itu mengakui pasar dan KRL adalah pekerjaan rumah bagi DKI.

"Pasar dan KRL ini yang masih menjadi PR untuk dituntaskan," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akui Ganjil-Genap Pasar Gagal

Selain itu, Anies mengakui operasional pasar secara ganjil genap tak berjalan maksimal. Pasalnya, para pedagang tetap berjualan tanpa pedulikan aturan tanggal ganjil-genap.

"Jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap. Praktiknya tetap datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke yang ganjil," ujar Anies.

Oleh karena itu, Anies memutuskan untuk menghapuskan sistem ganjil genap dan mengembalikan operasional pasar yang ada seperti sedia kala dengan pengetatan pengawas TNI dan Polri.

"Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah orang masuknya daripada kendalikan di dalamnya. Ini bagian proses pembelajaran di kita bahwa dalam menghadapi Covid-19," kata Anies.

Anies menyebut perubahan kebijakan adalah penyesuaian yang wajar untuk menekan angka Covid-19.

"Kita harus open-minded, mau melihat kondisi kenyataan di lapangan dan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mencapai tujuan," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.