Sukses

DPRD DKI Sambut Baik PPDB Jalur Zonasi Bina RW

Menurut Zita, adanya jalur zonasi bina RW dapat menjadi solusi bagi para calon peserta didik sekolah negeri yang tidak lolos saat mendaftar di jalur zonasi

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW sebagai jalur tambahan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB). Penambahan jalur ini disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Menurut Zita, adanya jalur zonasi bina RW dapat menjadi solusi bagi para calon peserta didik sekolah negeri yang tidak lolos saat mendaftar di jalur zonasi akibat adanya kebijakan seleksi usia. Sebab, di jalur zonasi bina RW, usia tidak lagi menjadi tolak ukur diterimanya seorang calon peserta didik.

"Saya apresiasi dan turut bahagia dengar solusi dari Pemprov DKI terkait dengan penambahan jumlah kursi penerimaan siswa PPDB. Jalur zonasi bina RW ini semoga menjadi jawaban atas kerja keras, pengorbanan para orang tua siswa dan anak-anak didik atas kekeceawaan yang dari beberapa minggu ini mereka sampaikan," ujar Zita, Rabu (1/7/2020).

Politikus PAN tersebut mengaku jalur zonasi bina RW merupakan usulan anggota Komisi E DPRD DKI saat rapat beberapa waktu lalu bersama Dinas Pendidikan. Saat rapat, komisi yang membidangi Kesra itu mempertanyakan kebijakan usia yang diterapkan pada jalur zonasi PPDB.

Beberapa anggota DPRD mengaku mendapat keluhan dari para orang tua yang anaknya tak lolos masuk sekolah negeri kendati jarak tempat tinggi dengan sekolah cukup dekat.

Zita pun mengucapkan terima kasih atas adanya penambahan jalur zonasi bina RW yang dibuka oleh Dinas Pendidikan pada 4 Juli.

"Terima kasih untuk Bu Kadis yang sudah mendengarkan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuka 4 Juli

Sebelumnya dalam konferensi pers, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya akan membuka jalur baru untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020. Jalur tersebut bernama jalur zonasi bina RW. Pendaftaran jalur tersebut dibuka pada 4 Juli.

"Hari ini kami menggumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka jalur yang namanya jalur zonasi untuk bina RW sekolah," ujar Nahdiana dalak konferensi pers, Selasa (30/6).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW untuk siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi dan zonasi. Jalur ini akan dibuka 4 sampai 6 Juli 2020.

"Maka kami umumkan Pemprov DKI membuka jalur zonasi untuk bina RW sekolah," ungkap Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana melalui konferensi video, Selasa (30/6/2020).

Jalur ini diperuntukan bagi siswa yang belum lolos dalam seleksi PPDB padahal jarak tempat tinggalnya tak jauh dari sekolah. Adanya jalur ini disebut Nahdiana memberikan kesempatan calon peserta didik baru hanya bisa memilih sekolah yang berada di RW domisilinya.

Dia menjelaskan alasannya terdapat jalur bina RW karena jumlah pendaftar dengan ketersediaan sekolah di masing-masing wilayah tidak merata. Terpenting, usia masih menjadi seleksi di jalur ini.

"Sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama jadi nanti ketika satu RW banyak maka itu tadi usia kami akan seleksi. Ini untuk anak-anak yang tinggal di satu RW dengan sekolah," jelasnya.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, untuk jalur ini, pihaknya mengupayakan menambah kuota siswa di setiap kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan disetujui.

Namun Nahdiana mengingatkan kuota pada tiap sekolah masih bergantung dengan jumlah minat siswa di setiap RW. Sehingga pemeringkatan dalam seleksi tetap berlaku untuk jalur ini.

"Ada RW yang anaknya melebihi dari rombongan belajar yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nahdiana menekankan jalur ini tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi akademis yang bakal dibuka 1 sampai 3 Juli.

Jalur prestasi akademis bakal dibuka dengan seleksi berdasarkan nilai rapor. Ia menyatakan tidak ada seleksi berdasarkan zona dalam jalur ini dan peserta yang tidak lolos jalur zonasi dihimbau mendaftar lewat sini.

PPDB jalur zonasi banyak dikritik karena aturan usia yang diduga menyebabkan banyak siswa berusia muda masuk sekolah negeri. Banyak orang tua menuntut PPDB jalur zonasi dibatalkan dan diulang.

 

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.