VIDEO: Vonis Imam Nahrawi, Penjara 7 Tahun hingga Pencabutan Hak

Mantan Menpora Imam Nahrawi terbukti terlibat dalam kasus dana hibah KONI dan gratifikasi. Majelis hakim menjatuhi hukuman penjara 7 tahun hingga pencabutan hak menjadi pejabat publik.

Diterbitkan 30 Juni 2020, 08:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menpora Imam Nahrawi terbukti terlibat dalam kasus dana hibah KONI dan gratifikasi. Majelis hakim menjatuhi hukuman penjara 7 tahun hingga pencabutan hak menjadi pejabat publik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6