Sukses

4 Pedagang Pasar Gembrong Cempaka Putih Positif Covid-19

Dicky mengatakan pihaknya merekomendasikan untuk menutup pasar selama tiga hari sesuai dengan aturan yang dimiliki Perumda Pasar Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat pedagang di Pasar Gembrong, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil tes usap tenggorokan dari Puskesmas setempat.

"Pemeriksaan pertama 99 pedagang hasilnya tiga orang positif. Lalu pemeriksaan kedua 98 orang hasilnya satu orang positif," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Dicky Alsadik saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Tiga pedagang terkonfirmasi positif merupakan warga dari Kecamatan Johar Baru sehingga penanganan untuk ketiga orang itu dialihkan ke Kecamatan Johar Baru.

Sementara itu, untuk satu pedagang lainnya berdomisili di Kelurahan Cempaka Putih Barat ditangani secara langsung oleh Puskesmas Cempaka Putih.

Dicky mengatakan pihaknya merekomendasikan untuk melakukan penutupan pasar selama tiga hari sesuai dengan aturan yang dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya jika ditemukan pedagang yang positif Covid-19.

"Iya kami anjurkan penutupan pasar tiga hari sesuai dengan aturan Perumda Pasar Jaya untuk disemprot disinfektan," kata Dicky seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Rabu (24/6/2020) banyak pedagang di Pasar Gembrong memilih untuk menutup lapaknya karena menghindari berlangsungnya tes cepat dan tes usap untuk mengecek penyebaran Covid-19 oleh Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Menaati Aturan

Berdasarkan pantauan, banyak kios-kios tampak kosong, padahal sebelum ada kabar pengetesan Covid-19, para pedagang beraktivitas tanpa menaati aturan ganjil-genap pasar. Tidak hanya pedagang los, kios-kios dengan rolling door pun tampak banyak yang tertutup rapat.

Sejak diberlakukan aturan ganjil genap kios untuk mengurangi jumlah pengunjung, para pedagang di Pasar Gembrong tidak mau mengikuti aturan tersebut karena dianggap merugikan mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.