Sukses

Buntuti DKI Jakarta, Pasien Covid-19 Jawa Timur Tembus 10.298 Orang

Di provinsi Jawa Timur ini, penambahan positif Covid-19 hari ini ada 183 orang. Jumlah tersebut merupakan penambahan tertinggi dari seluruh provinsi yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan data pasien positif virus Corona di seluruh Indonesia. Per hari ini, Rabu (24/6/2020) hingga pukul 12.00 WIB, untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta tercatat mencapai 10.404 orang.

Kenaikan pasien positif di Ibu Kota berdasarkan data sebelumnya ditambah kasus baru sebanyak 157 orang. Sementara total penambahan untuk seluruh wilayah Indonesia ada 1.113 kasus.

"Kasus konfirmasi positif naik 1.113 orang jadi 49.009 (seluruh Indonesia)," tutur Yurianto di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur.

Mengikuti DKI Jakarta, di Jawa Timur ada sebanyak 10.298 kasus pasien positif Covid-19. Di provinsi ini, penambahan positif hari ini ada 183 orang. Jumlah tersebut merupakan penambahan tertinggi dari seluruh provinsi yang ada.

Adapun secara rinci adalah sebagai berikut:

Pasien Positif Covid-19:

1. Aceh 53 orang

2. Bali 1.158 orang

3. Banten 1.390 orang

4. Bangka Belitung 148 orang

5. Bengkulu 118 orang

6. Daerah Istimewa Yogyakarta 292 orang

7. DKI Jakarta 10.404 orang

8. Jambi 114 orang

9. Jawa Barat 2.945 orang

10. Jawa Tengah 2.842 orang

11. Jawa Timur 10.298 orang

12. Kalimantan Barat 313 orang

13. Kalimantan Timur 456 orang

14. Kalimantan Tengah 800 orang

15. Kalimantan Selatan 2.775 orang

16. Kalimantan Utara 179 orang

17. Kepulauan Riau 284 orang

18. Nusa Tenggara Barat 1.102 orang

19. Sumatera Selatan 1.869 orang

20. Sumatera Barat 715 orang

21. Sulawesi Utara 892 orang

22. Sumatera Utara 1.287 orang

23. Sulawesi Tenggara 337 orang

24. Sulawesi Selatan 4.194 orang

25. Sulawesi Tengah 180 orang

26. Lampung 183 orang

27. Riau 217 orang

28. Maluku Utara 560 orang

29. Maluku 671 orang

30. Papua Barat 225 orang

31. Papua 1.554 orang

32. Sulawesi Barat 105 orang

33. Nusa Tenggara Timur 111 orang

34. Gorontalo 238 orang

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasien Sembuh dan Meninggal

Pasien Sembuh

1. Aceh 20 orang

2. Bali 646 orang

3. Banten 590 orang

4. Bangka Belitung 126 orang

5. Bengkulu 73 orang

6. Daerah Istimewa Yogyakarta 242 orang

7. DKI Jakarta 5.233 orang

8. Jambi 66 orang

9. Jawa Barat 1.326 orang

10. Jawa Tengah 1.030 orang

11. Jawa Timur 2.995 orang

12. Kalimantan Barat 228 orang

13. Kalimantan Timur 334 orang

14. Kalimantan Tengah 306 orang

15. Kalimantan Selatan 448 orang

16. Kalimantan Utara 151 orang

17. Kepulauan Riau 195 orang

18. Nusa Tenggara Barat 761 orang

19. Sumatera Selatan 830 orang

20. Sumatera Barat 539 orang

21. Sulawesi Utara 149 orang

22. Sumatera Utara 274 orang

23. Sulawesi Tenggara 219 orang

24. Sulawesi Selatan 1.402 orang

25. Sulawesi Tengah 141 orang

26. Lampung 132 orang

27. Riau 120 orang

28. Maluku Utara 88 orang

29. Maluku 172 orang

30. Papua Barat 145 orang

31. Papua 297 orang

32. Sulawesi Barat 78 orang

33. Nusa Tenggara Timur 40 orang

34. Gorontalo 173 orang

 

Meninggal Dunia

1. Aceh 2 orang

2. Bali 9 orang

3. Banten 79 orang

4. Bangka Belitung 2 orang

5. Bengkulu 10 orang

6. Daerah Istimewa Yogyakarta 8 orang

7. DKI Jakarta 602 orang

8. Jawa Barat 171 orang

9. Jawa Tengah 150 orang

10. Jawa Timur 750 orang

11. Kalimantan Barat 4 orang

12. Kalimantan Timur 6 orang

13. Kalimantan Tengah 50 orang

14. Kalimantan Selatan 168 orang

15. Kalimantan Utara 2 orang

16. Kepulauan Riau 16 orang

17. Nusa Tenggara Barat 47 orang

18. Sumatera Selatan 75 orang

19. Sumatera Barat 30 orang

20. Sulawesi Utara 69 orang

21. Sumatera Utara 79 orang

22. Sulawesi Tenggara 5 orang

23. Sulawesi Selatan 152 orang

24. Sulawesi Tengah 5 orang

25. Lampung 12 orang

26. Riau 9 orang

27. Maluku Utara 26 orang

28. Maluku 14 orang

29. Papua Barat 3 orang

30. Papua 7 orang

31. Sulawesi Barat 2 orang

32. Nusa Tenggara Timur 1 orang

33. Gorontalo 8 orang

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.