Sukses

Rhoma Irama Bakal Konser di Acara Khitanan, Bupati Bogor Minta Acara Ditunda

De meminta pihak penyelenggara agar menunda konser, sebab dikhawatirkan mengundang kerumunan massa dan berpotensi menularkan virus corona.

Liputan6.com, Jakarta Artis dangdut Rhoma Irama dikabarkan akan menggelar konser dangdut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/2020). Konser tersebut di pandemi Covid-19 ini untuk mengisi acara khitanan putra seorang pengusaha di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. 

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin meminta pihak penyelenggara agar menunda konser tersebut, sebab dikhawatirkan mengundang kerumunan massa dan berpotensi menularkan virus corona.

"Saya minta agar konser tersebut dijadwal ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

Meskipun konser tersebut untuk mengisi acara hiburan khitanan, namun tidak menutup kemungkinan massa dari beberapa kecamatan di sekitar Pamijahan turut hadir ke tempat itu untuk menyaksikan langsung pria berjulukan Raja Dangdut itu di atas panggung.

"Apalagi informasi ini sudah beredar luas lewat WhatsApp dan lainnya," kata dia.

Terlebih, Kecamatan Pamijahan masuk kategori zona merah dimana ada satu orang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Selain itu, jumlah kasus positif di Kabupaten Bogor juga sampai saat masih terus bertambah sehingga rawan terjadinya penularan Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bogor Belum New Normal

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor ini menjelaskan, di wilayahnya belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal.

Sebab berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, wilayah tersebut berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19, yaitu DKI Jakarta dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat.

"Makanya perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan salah satunya menghindari kerumunan," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.