Sukses

Warga Malut Kritik Polisi Gunakan Kutipan Gus Dur Berunjung Pemeriksaan, Apa Salahnya?

Kalimat yang dipersoalkan adalah "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng"

Liputan6.com, Jakarta - Ismail Ahmad (41), warga asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, terpaksa dibawa ke kantor polisi. Pangkal masalahnya dia mengunggah kalimat Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang berbicara mengenai polisi jujur. Polisi berdalih Ismail tidak ditangkap, tapi sekedar dimintai keterangan.

Kalimat tersebut adalah "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)", tulis Ismail dala akun media sosialnya Mael Sulla.

Lantas, apa salahnya?

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan pun mengatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Ismail.

"Yang bersangkutan hanya kami minta keterangannya tentang mens area/niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di FB (Facebook)," kata Irfan saat dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).

Polisi ingin mengetahui niatan Ismail mengunggah postingan tersebut. Karena Ismail mengaitkan unggahan tersebut dengan institusi Polri dan dapat disalahartikan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, menurut Irfan, kalimat yang pernah disampaikan Gus Dur kala menjadi Presiden RI adalah bermaksud agar institusi Polri bisa lebih baik.

"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai presiden yang berharap atau dengan maksud Polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Menahan

Polisi tidak menahan Ismail untuk kasus tersebut. Karena, Ismail sudah melakukan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan tersebut.

"Bisa kita panggil berkaitan mens area/niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers realease dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilahkan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Irfan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia ingin agar masyarakat menggunakan media sosial dengan hal yang baik.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini