VIDEO: Larangan Mudik Berakhir, Terminal Kampung Rambutan Terpantau Sepi

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).

Diterbitkan 11 Juni 2020, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6