Sukses

Urai Macet Selama PSBB di Masa Transisi, Polda Metro Jaya Tambah Personel

Tambahan personel di titik rawan kemacetan dilakukan karena belum adanya keputusan soal penerapan sistem ganjil genap pada masa transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah personel untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang timbul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama di masa transisi Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tambahan personel di titik rawan kemacetan dilakukan karena belum adanya keputusan soal penerapan sistem ganjil genap pada masa transisi.

"Langkah kita mengurai kemacetan saat ini kita akan tempatkan Polantas di titik-titik rawan khusus pada pagi hari dan petang, anggota kita tambah dari yang bertugas di bagian administrasi dan pelayanan," kata Sambodo, seperti dilansir Antara, Rabu 10 Juni 2020.

Selain itu, salah satu cara Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan saat sistem ganjil-genap belum diaktifkan adalah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contra flow.

"Contra flow di tol sudah kita lakukan. Contohnya contra flow di Antasari kita buka lebih pagi," ujar Sambodo soal strategi di masa transisi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Ganjil Genap

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan pemberlakuan sistem ganjil genap adalah wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Domainnya pada Dishub DKI Jakarta, kapan itu diberlakukan ganjil genapnya,” kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, dari hasil rapat koordinasi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, pemberlakuan sistem ganjil-genap baik untuk roda empat maupun roda dua masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan.

Jajaran Polda Metro Jaya juga telah menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melaksanakan penegakan hukum kapanpun Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil genap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.