Sukses

Cegah Warga Bawa Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi Jaga RS di Makassar

Kasus pengambilan paksa jenazah PDP terkait virus Corona marak terjadi. Beberapa di antaranya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Makassar - Kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona marak terjadi. Beberapa di antaranya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Polrestabes Makassar pun bakal menempatkan personelnya di beberapa rumah sakit untuk mengantisipasi terulangnya kejadian warga yang membawa pulang paksa jenazah pasien terkait Corona Covid-19.

Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman mengkhawatirkan banyak dampak yang timbul jika kejadian ini terus berulang.

"Kita akan tempatkan anggota di beberapa rumah sakit agar kejadian itu tidak terulang. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu terus berulang, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Asep di Makassar, seperti dilansir Antara, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, penempatan aparat personel di setiap rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien PDP tidak berbuat seenaknya dengan menyerbu rumah sakit untuk membawa pulang kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.

Menurut dia, hal itu juga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Corona. Terlebih, obat atau vaksin dari virus Corona belum ditemukan.

Personel yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut merupakan gabungan anggota dari Polrestabes Makassar maupun dibantu Polda Sulawesi Selatan serta jajaran polsek setempat.

"Kami harap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa berakibat bagi keluarga dan tetangga. Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tutur Asep.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tetap Humanis

AKBP Asep Marsel Suherman didampingi Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu tetap menekankan kepada setiap anggotanya dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan sikap preemtif dan preventif yang humanis.

"Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tempat pelaksanaan pengamanan maka segera melaporkan untuk dilakukan tindakan-tindakan hukum," ucap Asep.

Sebelumnya, dua rumah sakit berbeda yakni Labuang Baji dan Stella Maris diserbu warga untuk membawa pulang paksa jenazah PDP dan bahkan ada warga yang menjarah sejumlah alat kesehatan di rumah sakit.

Pada Minggu 7 Juni 2020 malam, warga menyerbu Rumah Sakit Stellamaris, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ingin mengambil paksa jenazah padahal yang bersangkutan masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Corona. 

Sebelumnya juga sempat viral video jenazah PDP Covid-19 diambil paksa keluar dari ruangan rumah sakit oleh pihak keluarga. Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit (RS) Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar.

Pasien itu merupakan warga Makassar berjenis kelamin laki-laki. Dia merupakan pasien rujukan dari RS Akademis yang dirawat sejak, Senin (1/6/2020). 

Dia dinyatakan pasien PDP Covid-19 dan dirujuk ke RS Dadi, Selasa (2/6/2020) pukul 21.00 Wita. Pasien itu dimasukkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Rabu siang, (3/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, pasien tersebut meninggal dunia.

"Belum sempat datang tim Covid untuk melakukan pemulasaran jenazah, tiba-tiba datang massa dari keluarga pasien. Berkumpul di depan ruangan dan beberapa di antara mereka menyerobot masuk ke ruang ICU, mengambil jenazah, membawanya pergi," kata Humas RS Dadi Makassar Yunus Acong.

3 dari 3 halaman

Juga Terjadi di Bekasi

Kejadian serupa juga terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Hal ini ditunjukkan dalam sebuah video viral yang menayangkan massa menjemput paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di sebuah rumah sakit di Bekasi.

Pada video yang viral di media sosial pada Senin 8 Juni 2020 itu, massa tidak terima vonis rumah sakit yang menyebutkan pasien meninggal karena Covid-19.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di sebuah rumah sakit di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jenazah itu disebut sebagai pria berinisial R, warga Kampung Gabus, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pada salah satu video, terlihat kericuhan terjadi di depan salah satu ruangan, tatkala massa berteriak dan memaksa masuk untuk mengambil jenazah. Di ruangan itu, sejumlah tenaga medis yang berusaha menghalau massa, namun tak diindahkan.

Video lainnya memperlihatkan massa membawa jenazah yang berada di atas ranjang pasien keluar dari area rumah sakit di Bekasi. Selama menggiring jenazah, massa terus melantunkan tauhid sambil sesekali menjelaskan pasien meninggal bukan akibat Covid-19, seperti pernyataan pihak rumah sakit.

"Dibilang (pihak rumah sakit) Corona, Corona. (Jenazah) dia tuh penyakitnya lambung, bukan Corona," kata salah satu massa.

Kericuhan kembali terjadi saat petugas keamanan rumah sakit berusaha menghadang massa yang membawa jenazah menuju area parkiran. Namun, petugas keamanan tak bisa berbuat apa-apa karena kalah jumlah.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, membenarkan soal peristiwa tersebut. Namun, dia belum mengetahui kronologi detail penjemputan paksa jenazah oleh massa.

"Iya benar. Kita akan datangi rumah sakitnya meminta keterangan," kata Sutoyo kepada Liputan6.com, Bekasi, Selasa (9/6/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.