Sukses

Kota Bogor Siap Terapkan New Normal, Toko dan Tempat Ibadah Dibuka

Selain tempat usaha, seluruh umat beragama juga diizinkan beribadah di tempat ibadah mereka masing-masing namun wajib mengenakan masker,

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor selama sepekan, terhitung mulai 27 Mei hingga 4 Juni 2020.

Namun penerapan PSBB kali berbeda dengan sebelumnya. Sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama PSBB bisa kembali beroperasi. Umat muslim juga diizinkan salat berjamaah di masjid.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor tengah mempersiapkan Kota Bogor memasuki fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. 

"Insyaallah Kota Bogor bersiap-siap memasuki fase tatanan baru yang akan dimulai pada 4 Juni 2020. Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya," terang Bima, Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (26/5/2020).

Pada masa transisi menuju new normal, lanjut Bima, jumlah pengunjung restoran, pasar maupun toko akan dibatasi. Pengunjung dan karyawan juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Seperti wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak.

"Boleh makan di tempat, tapi kapasitas pengunjung dibatasi, maksimal 50 persen. Kalau ada yang melanggar akan kita beri sanksi," kata Bima.

Selain tempat usaha, seluruh umat beragama juga diizinkan beribadah di tempat ibadah mereka masing-masing namun wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak saat beribadah.

"Masjid dan tempat ibadah lainnya harus diaktivasi sebagai pusat edukasi dan juga lumbung pangan atau logistik. Kami berharap masjid-masjid ini aktif mengambil peran, tidak saja untuk mengedukasi warga melalui DKM, tetapi juga bisa menjadi tempat alternatif untuk pusat logistik, lumbung pangan, dapur umum yang kita aktivasi di setiap kelurahan," terangnya.

Kemudian, setiap RT/RW harus melakukan pengawasan keluar masuk orang di lingkungannya masing-masing.

Bima menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi PSBB tahap III, laju penambahan pasien yang positif terjangkit Covid-19 di Kota Bogor cenderung melambat. Angka kematian akibat terpapar corona pun tidak ada penambahan sejak sebulan terakhir. Sebaliknya, jumlah pasien positif yang sembuh terus meningkat.

Pemkot Bogor sempat meminta masukan kepada semua kalangan dari berbagai pihak termasuk pakar Epidemiologis dari Universitas Indonesia. Dari masukan pakar tersebut sehingga diputuskan bahwa Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB.

"Yang disampaikan oleh pakar Epidemiologis, apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai, pertumbuhan kasus positif makin minim dan angka reproduksi atau reproductive number (RO) virus corona di bawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penambahan Pasien positif Berkurang

Data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, selama masa PSBB tahap II, tercatat hanya terjadi penambahan 15 kasus positif. Kemudian, PSBB tahap II terdapat 14 kasus Covid-19 yang disampaikan berdasarkan kejadian, bukan laporan. 

Terakhir PSBB tahap III sebanyak ada 5 kasus positif virus corona. Dengan demikian, ada fase yang semakin melandai dan RO-nya 0,74 atau di bawah 1.

"Bisa disimpulkan bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif sudah bisa dikendalikan. Tantangan terbesar adalah di arus mudik masuk ke Kota Bogor. Kita juga harus bisa mempertahankan protokol kesehatan dan memastikan tidak ada penularan baru dari orang-orang yang masuk ke Kota Bogor," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.