Sukses

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penusukan Kapolsek dan Penyekap 7 Anggota di Jambi

Para tersangka ini memiliki peran berbeda pada penusukan kapolsek dan penyekapan 7 polisi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap orang yang terlibat dalam penganiayaan berujung penusukan kapolsek AKP Suhendri dan penyekapan 7 anggota Polsek Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi. Ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa ini.

"Personel telah memintai keterangan 41 saksi dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran berbeda pada penusukan kapolsek dan penyekapan 7 polisi lainnya. Antara lain sebagai penghasut warga, pengumpul massa, perusak kendaraan petugas, hingga menghalang-halangi petugas.

"Barang bukti yang diamankan penyidik ada dua kendaraan, sembilan bilah kayu, dan 28 buah batu," jelas Ahmad.

Dia mengatakan, pelaku penusukan kapolsek dan penyekapan 7 polisi lainnya itu terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. "Para pelaku terancam maksimal 8 tahun penjara," Ahmad menandaskan.

Sementara, dia menegaskan, sebanyak 13 polisi menjadi korban atas penertiban penambangan emas ilegal yang berada di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kondisi Korban

Sebelumnya, Kapolsek Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi, AKP Suhendri mengalami penusukan sehingga menyebabkan luka pada bagian pantat.

Peristiwa itu terjadi saat Kapolsek memimpin razia penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Bahkan, dalam penertiban tambang ilegal itu, 7 orang anggota polisi ditawan oleh massa yang jumlahnya mencapai ratusan.

Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur saat dihubungi dari Jambi, membenarkan Kapolsek Pelepat mengalami luka tusukan pada bagian pantat. Dalam luka tusukan itu terpaksa dijahit dengan 4 jahitan medis.

"Kondisinya sekarang sehat, dan dalam pemulihan," kata M Nur soal penusukan kapolsek di Jambi itu kepada Liputan6.com, Senin 11 Mei 2020 malam.

 

3 dari 4 halaman

Terjadi Minggu Malam

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, lokasi penertiban penambangan emas ilegal itu berada di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Peristiwa penganiayaan Kapolsek dan penyanderaan anggota polisi itu terjadi pada Minggu 10 Mei 2020 malam.

Setelah mendapatkan informasi adanya aksi penganiayaan dan penyanderaan personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh massa, kemudian Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat pasukan tiba di lokasi penyanderaan, anggota polisi menemukan dua unit kendaraan yang digunakan razia oleh tim personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak akibat diamuk massa. Anggota di lokasi telah berhasil membebaskan seluruh anggota polisi yang disandera, dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.

"Kondisi Kapolsek Pelepat sudah sehat, untuk pelakunya masih diidentifikasi, pelakunya mencapai ratusan massa," ujar Kuswahyudi kepada Liputan6.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, selain Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang mengalami luka tusukan, terdapat 7 orang anggota polisi yang disandra, termasuk Kanit Tipidter Polsek Pelepat.

4 dari 4 halaman

Negosiasi

Pada proses negosiasi dan pembebasan itu, tim langsung turun ke lokasi terdiri atas personel Polres Bungo dan Polsek jajaran, Lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, dibantu personel dari Kodim Muaro Bungo. Pasukan bergerak menuju Desa Belukar Panjang tempat di lokasi penyanderaan.

Namun, saat tim pembebasan sandera tiba di lokasi, massa atau warga tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut dan hanya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi. Anggota polisi langsung bernegosiasi dengan tokoh masyarakat setempat.

"Setelah bernegosiasi di lokasi kondisi personel tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat yang sempat disekap seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat," kata Kuswahyudi Tresnadi lewat keterangan tertulisnya itu.

Kepolisian Jambi menyatakan segera bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana minerba seperti maraknya aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berbuntut aksi kekerasan dan penyandraan terhadap anggota polisi yang melakukan penertiban saat itu.

"Kita tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana, kasusnya akan segera diselidiki, pasca aksi pembebasan sejumlah personil kepolisian yang sempat disandra dilokasi tersebut dan situasi disana saat ini sudah kondusif," kata Kuswahyudi Tresnadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.