Sukses

MUI Rapat Bersama BNPB Bahas Penanganan Covid-19

Selain itu, Amirsyah mengungkap pencapaian apa saja yang telah diperoleh melalui penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seputar penanganan Covid-19. 

"Untuk pendalamannya lebih lanjut silakan dihubungi Pak Doni Monardo. Tetapi pada intinya secara umum, bahwa pemerintah memaparkan melalui Gugus Tugas BNPB bagaimana kebijakan penanganan Covid-19 yang selama hampir 3 bulan," kata Amirsyah melalui video conferencenya, Sabtu (16/5/2020).

Dia juga mengungkap pencapaian apa saja yang telah diperoleh melalui penanganan Covid-19, baik dari segi pencegahan maupun penambahan prasarana dan sarana kesehatan. 

Meski begitu dia menyadari masih ditemukan adanya keterbatasan. 

"Makanya itu perlu dievaluasi atau dengan kata lain perlu monitoring dan evaluasi dengan melibatkan semua pihak, supaya penanganan dalam arti pencegahan maupun dalam pengobatan itu bisa dilakukan segera dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucap Amirsyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DMI Ciamis

Saat disinggung, apakah juga membahas Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, dirinya menegaskan hal tersebut tidak ada.

Diketahui, DMI Ciamis membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid, karena menilai pengendalian virus Corona di tempatnya cukup baik.

Namun, di satu sisi MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, agar warga untuk tetap beribadah Salat Id, di rumah.

"Itu tidak masuk dibahas. Tapi dalam Fatwa itu sudah jelas, bahwa ada 2, pertama ada zona yang terkendali dan tidak terkendali. Atau zona merah, kuning, dan hijau," ungkap Amirsyah.

Dia menuturkan, untuk memastikan zona ini, pemerintah bersama semua pemangku kepentingan.

"Supaya ada kepastian harus duduk bersama. Tidak bisa pemerintah sendiri memutuskan ini, termasuk mengajak pemangku kepentingan termasuk organisasi sosial kemasyarakatan dalam hal ini di tingkat provinsi, kabupaten/kota, ada Majelis Ulama Indonesia," ungkapnya.

Saat ditegaskan kembali apakah MUI melakukan pemetaan mana yang bisa salat idul fitri di masjid atau di rumah?

Dia hanya menuturkan bahwa MUI tentu tidak bisa sendiri. "Meskipun MUI membentuk Satgas Covid-19, menegaskan sekali lagi, pemetaan ini harus duduk semua pihak. Mengapa? Karena masing-masing lembaga ada tugas dan tanggung jawab mengenai tugasnya masing-masing. Saya menegaskan afirmatif action semua pihak untuk menanggulangi ini bersama-sama," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • virus corona