VIDEO: Fatwa MUI Salat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi Corona

Dalam Fatwanya, MUI menyebutkan bahwa salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah jika seseorang berada di kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Diterbitkan 14 Mei 2020, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia atau (MUI) menerbitkan fatwa tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6