Sukses

Anggota DPRD DKI Sebut Nilai Bansos Tahap Dua Naik Jadi Rp 225 Ribu per Paket

Dia menyebut penambahan nilai bansos tersebut terlihat dari harga paket sembako yang naik dari sebelumnya dan untuk jenis sembako yang diberikan memiliki kemiripan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, nilai bantuan sosial (bansos) tahap kedua mengalami kenaikan. Awalnya satu paket sembako tersebut nilainya Rp 149.500.

"Satu paket untuk bansos kedua ini Rp 255 ribu," kata Andyka saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Dia menyebut penambahan nilai bansos tersebut terlihat dari harga paket sembako yang naik dari sebelumnya dan untuk jenis sembako yang diberikan memiliki kemiripan.

Andyka memberikan contoh beras yang awalnya 5 kilogram menjadi 10 kilogram hingga makanan kaleng yang sebelumnya berjumlah dua bertambah menjadi empat.

Sedangkan untuk anggaran penyaluran bansos, dia menyebut totalnya mencapai Rp 5,03 triliun masuk dalam kategori belanja tidak terduga (BTT).

"Kami sepakati Rp 47 triliun (APBD-Perubahan 2020). Dari itu sebesar Rp 5 triliun untuk penanggulangan Covid-19," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai Dibagi Kamis

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyepakati pemberian bansos tahap dua dibagikan pada Kamis (14/5/2020).

Riza menyebut pembagian bansos akan dilakukan berdasarkan wilayah atau zonasi di Jakarta. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail.

"Sudah rapat bersepakat akan diberikan kurang lebih 10 hari sebelum lebaran bantuan sembako berikutnya," kata Riza saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2020).

Selain itu, dia juga mengatakan telah bersepakat dengan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua.

Dari jumlah total 2.153.196 kepala keluarga (KK), sebanyak 853.196 KK akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.