VIDEO: Mau Naik KRL Saat PSBB? Siapkan Surat Tugas Kantor

Ada prosedur baru yang harus dilakukan warga yang ingin melakukan perjalanan dengan KRL. Warga diharuskan membawa surat tugas dari kantor masing-masing.

Diterbitkan 12 Mei 2020, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ada prosedur baru yang harus dilakukan warga yang ingin melakukan perjalanan dengan KRL. Warga diharuskan membawa surat tugas dari kantor masing-masing.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6