Sukses

Selama 2020, Hampir Dipastikan Tidak Ada Program Pembangunan di Jakarta

Bersamaan dengan itu, modal untuk menjalankan pembangunan dialihkan sebagian besar untuk penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi kehilangan pendapatan sebagai dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 82,196 triliun atau sebesar 53,66 persen dari total APBD 2020 sebesar Rp 87, 956 triliun. Dalam satu tahun ini juga, hampir dipastikan tidak ada program pembangunan.

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, bahwa selama pandemi tidak ada pemasukan apa pun ke Pemprov, terkecuali rokok. Bersamaan dengan itu, modal untuk menjalankan pembangunan dialihkan sebagian besar untuk penanganan Covid-19.

"Otomatis. Pembangunan itu hampir mungkin enggak ada pembangunan karena uangnya memang enggak ada," kata Suhaimi, Rabu (6/5/2020).

Politikus PKS ini mengatakan, rasionalisasi APBD 2020 untuk penanganan penyebaran virus Corona di Jakarta dihitung hingga akhir tahun. Dia juga menambahkan, angka rasionalisasi tersebut masih bersifat fluktuatif, masih memiliki potensi pengurangan pendapatan.

"Setelah dirasionalisasi kurang lebih begitu. Ini masih angka optimis, artinya masih kemungkinan berkurang lagi, nanti kita lihat di bulan Agustus-September kan ada anggaran resmi perubahan," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD melakukan rapat untuk rasionalisasi APBD 2020. Penyesuaian menyasar pendapatan daerah, dan penerimaan pembiayaan.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah.

Untuk penyesuaian PAD sebesar 45,92 persen. Dengan rincian, realisasi pada bulan April, sebesar Rp 11,660 triliun. Pemprov DKI kemudian memproyeksikan PAD sebesar Rp 26,423 triliun atau sebesar 45,92 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyesuaian Dana Perimbangan

Selain itu, penyesuaian juga berlaku terhadap Dana Perimbangan. Awalnya, Dana Perimbangan 2020 sebesar Rp 21,618 triliun. Akibat dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI kemudian melakukan rasionalisasi menjadi Rp 16,918 triliun atau sebesar 78,26 persen.

Sementara pendapatan lain-lain diproyeksikan hanya sebesar Rp 2,403 triliun atau sebesar 76,69 persen.

Penyesuaian pendapatan juga menyasar pada penerimaan pembayaran dari Rp 5,760 triliun menjadi Rp 1,442 triliun. Dana SILPA semula Rp 5,500 triliun menjadi Rp 1,182 triliun atau sebesar 21,49 persen.

Sedangkan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 260 miliar tidak dilakukan rasionalisasi.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.