Sukses

Marak Jasa Travel Beriklan di Medsos, Polisi Gencarkan Patroli Siber

Patroli siber ini dilakukan setelah polisi menemukan dua travel yang membawa pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang pada Selasa, 29 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan patroli siber. Sebab saat ini maraknya jasa travel yang memasang iklan melalui media sosial.

Patroli siber ini dilakukan setelah polisi menemukan dua travel yang membawa pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang pada Selasa, 29 April 2020. Kedua travel tersebut diminta putar balik saat dilakukan razia di Pos PAM Kedung Waringin.

"Kita sudah lakukan (patroli siber) kita sudah amankan. Jadi kemarin sudah berhasil kita amankan dan kita beri sanksi pulang balik lagi. Memang sekarang ada indikasi mereka ada melalui penawaran lewat media sosial," kata Yusri saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Ia menegaskan, jika masih adanya travel yang bandel tetap beroperasi membawa pemudik maka izinnya akan dicabut. Sehingga tak bisa beroperasi kembali.

"Kalau memang mereka masih tetap jalan, nanti kita akan rekomendasikan ke yang berkompetensi Kementerian Perhubungan untuk mencabut izin travelnya, bukan polisi yang cabut. Tapi kita bisa tahu pergerekan mereka kemana, kita temukan banyak mereka kita suruh balik," tegasnya.

"Masalah travel itu kita ajukan kepada Dishub, apa mungkin dicabut dia punya izin," tambahnya.

Selain itu, kata Yusri, polisi akan menilang jasa travel yang tidak resmi seperti mobil pribadi berplat hitam yang digunakan untuk mengantarkan pemudik.

"Kedepannya kita tilang ada pasal bukan peruntukannya kalau yang pakai plat hitam itu biasanya kaya Avanza, kan bukan peruntukannya itu ada Pasal UU kendaraan pribadi yang dikomersialkan. Tapi kalau kemarin belum, kita suruh pulang," jelasnya.

Yusri pun mengimbau masyarkat, agar tidak coba-coba menggunakan jasa travel resmi maupun tak resmi. Karena, pihaknya bakal terus memantau pergerakan masyarakat disejumlah titik check point atau perbatasan.

"Makanya kita imbau masyarakat yang mau coba menggunakan fasilitas travel dengan media sosial itu sebaiknya jangan, pasti ketahuan, kan terbuka untuk umum. Jadi kita bisa tahu dimana-mana, kan gampang sekali. Sanksinya kita tidak beri jalan, kita pulangkan mereka," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Travel yang Pasang Iklan di Facebook

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Kabupaten Bekasi telah mengamankan dua unit kendaraan travel. Dua kendaraan travel itu diamankan setelah memasang iklan melalui Facebook yang mana dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah tertentu di Jawa Tengah.

"Kemudian kendaraan tersebut kita ikuti dan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, di Pos PAM penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita bsa mengamankan kedua kendaraan tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo seperti dikutip dari Twitter milik TMC Polda Metro Jaya, Kamis (30/4).

Dua kendaraan tersebut, masing-masing diisi oleh 5 orang penumpang dan 1 satu supir serta 3 orang penumpang dengan 1 supir travel. Sehingga total ada 10 orang dalam dua kendaraan tersebut.

"Yang satu isi 6, yang satu isi 4. Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300 sampai dengan Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jawa Tengah lah," ujarnya.

Ternyata, mobil yang digunakan untuk mengangkut penumpang itu berplat warna hitam dan bukan warna kuning.

"Kita lihat ini pelatnya pelat hitam tapi digunakan untuk mengangkut penumpang dengan cara berbayar. Ini tentu pelanggaran," ucapnya.

"Kepada para pengendara kita kenakan pelanggaran Lalu Lintas yaitu di Pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, yaitu orang yang tidak memiliki izin layak untuk melaksanakan pengangkutan penumpang," tambahnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.