Sukses

Kemensos soal Bansos: Kalau Ada Masalah Komunikasi Jangan Buat Video Sensasi

Sekjen Kemensos menegaskan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial sangat terbuka untuk berdialog, jika ditemukan kendala dalam penyaluran bansos kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengajak semua pihak pusat maupun daerah untuk bersama-sama melawan virus Corona atau Covid-19. Dia meminta agar tidak ada pihak yang mencari sensasi, misalnya dengan membuat video-video berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) lalu memviralkannya.

"Kita harus bersatu lawan Covid-19 ini. Kita harus satu visi, satu misi. Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat, Pemerintah sampai ke desa kelurahan, kita bersama-sama (melawan Covid-19)," kata dia, dalam diskusi virtual ‘Ngobrol Tempo’, Kamis 30 April 2020.

Dia menegaskan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial sangat terbuka untuk berdialog, jika ditemukan kendala dalam penyaluran bansos kepada masyarakat. Apalagi, sekarang ada banyak jalur komunikasi yang dapat digunakan seperti dengan video.

Dengan begitu, koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat terus berjalan meski tidak bertemu secara langsung dalam rangka mencari solusi di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

"Jangan kemudian kita membuat video, kemudian kita viralkan. Ini kemudian saya katakan menjadi pemimpin harus tenang dan menenangkan. Ini dalam situasi berat yang harus kita lalui. Jangan kemudian membuat video hanya sekedar untuk sensasi saja. ini yang kami harapkan kita bisa lakukan bersatu semua. Di provinsi ada dinas sosial," kata Hartono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingatkan Bansos Tak Disalahgunakan

Hartono pun mengingatkan agar bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang saja. Sebab ada sanksi hukum yang menanti.

"Secara sanksi saya kira itu ranah hukum. Kita sudah banyak mendapatkan berbagai edaran, informasi, terutama terakhir ada edaran KPK, di dalam kondisi pandemi ini semua bansos harus dengan prinsip akuntabilitas. Ini yang penting," ujar dia.

Kemensos sudah memberikan kemudahan, dari segi penentuan pihak-pihak mana saja yang berhak menerima bantuan. Juga bagaimana pengadaan barang yang berkaitan dengan bansos sembako.

"Tetap secara material harus hati-hati. apakah isi sembako sesuai dengan nilainya, akan diberikan pada siapa, itulah kemudian aspek hukumnya. dan nanti pasti dalam berbagai ketentuan, pengalaman selama ini, yang kita bisa lihat kalau ada penyelewengan di dalam situasi bencana hukumannya berat sekali," tandas Hartono.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemensos atau Kementerian Sosial adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial.

    kemensos

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • virus corona