Sukses

PSBB di Bodebek Berakhir 2 Hari Lagi, 5 Kepala Daerah Usulkan Perpanjangan

Gubernur Jawa Barat disebut telah menyetujui wilayah Bodebek memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi (PSBB) sudah berlangsung sejak 15 April dan berakhir 28 April 2020. Setelah 12 hari berjalan, PSBB di wilayah itu dinilai belum mampu menekan penyebaran virus corona Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengakui, penerapan PSBB di Kota Bogor belum berjalan efektif di tengah pandemi corona. Karena itu berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan kepala daerah (Bodebek), mereka menyepakati PSBB diperpanjang.

"Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar," ujar Dedie, Minggu (26/4/2020) malam.

Menurutnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sangat mendukung pemberlakukan PSBB di Bodebek diperpanjang selama 14 hari ke depan.

"Bapak Gubernur mendukung perpanjangan PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes," kata dia.

Selama PSBB, warga memang diperbolehkan keluar rumah, tetapi jika dalam keadaan darurat seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor khusus yang dikecualikan.

Namun delapan sektor yang dikecualikan pemerintah, lanjut Dedie, relatif membuka celah kurang efektifnya PSBB. Untuk bidang usaha yang dikecualikan cenderung menimbulkan kerumunan massa.

"Memang semua memandang perlu ada terobosan-terobosan penegakkan aturan. Yang menimbulkan kerumunan ini yang akan kita atur lebih ketat," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Kewenangan Penuh

Hal senada juga diutarakan Bupati Bogor Ade Yasin. Menurutnya, pelaksanaan PSBB yang akan berakhir pada 28 April 2020 mendatang belum berjalan maksimal.

"Masih banyak yang belum disiplin, masih ada kerumunan dan lain sebagainya. Makanya kita (Bodebek) mengusulkan diperpanjang," kata Ade Yasin.

Pada saat diperpanjang, Ade Yasin berharap pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan penuh. Selain itu, terintegrasi dengan Provinsi DKI Jakarta. Hal ini agar pemberlakuan PSBB di Bodebek berjalan efektif.

"Misalnya masih ada perusahaan yang masih beroperasi, padahal bukan perusahaan yang dikecualikan dalam PSBB," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.