VIDEO: Larangan Mudik Berlaku hingga 15 Juni 2020

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, peraturan pelarangan mudik akan berlaku Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Peraturan ini diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dari zona merah ke daerah-daerah.

OlehReza
Diterbitkan 23 April 2020, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, peraturan pelarangan mudik akan berlaku Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Peraturan ini diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dari zona merah ke daerah-daerah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6