Sukses

PSBB Jakarta, 23.577 Orang Keluar Ibu Kota Pakai Bus AKAP selama April 2020

PSBB Jakarta telah dimulai pukul 00.00 WIB, Jumat 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 23.577 penumpang keluar Jakarta melalui empat terminal terpadu selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keempat terminal itu yakni Kampung Rambutan, Pulogebang, Kalideres, dan Tanjung Priok.

Jumlah ini merupakan data selama periode 1-17 April 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya terus mencatat orang yang keluar masuk Jakarta menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada pelaksanaan PSBB.

"Sedangkan untuk data orang yang datang ke Jakarta periode 1-17 April yaitu 18.348 penumpang," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Sebelumnya, PSBB Jakarta dimulai pukul 00.00 WIB, Jumat 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020). Kendati begitu, pelaksanaan PSBB masih dapat diperpanjang.

"Hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," kata Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis 16 April 2020 seperti dilansir Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fase Awal

Anies menjelaskan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah Covid-19 tidak dapat selesai selama dua pekan.

Anies menuturkan, pemberlakuan PSBB DKI selama 14 hari sejak 10-23 April merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah Covid-19 dan lebih baik beraktivitas di rumah.

Anies berharap, pihak terkait, termasuk Tim Pengawas Covid-19 DPR RI dapat mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus Corona Covid-19 secara saintifik.

Jika diizinkan, Anies akan mengasumsikan penyebaran Covid-19 dalam jangka waktu panjang sehingga harus melanjutkan pemberlakuan PSBB untuk penanganan wabah corona di wilayah DKI Jakarta.

"Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.