Sukses

Top 3 News: Jokowi Gratiskan Listrik hingga Ringankan Pembayaran Kredit di Tengah Pandemi Corona

Top 3 news hari ini, di tengah wabah Corona, Jokowi memberikan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal seperti ojek online.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi di tengah wabah Corona.

Salah satunya dengan memberikan potongan 50 persen hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, masing-masing untuk pelanggan dengan daya 900 VA dan 450 VA.

Jokowi juga memberikan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal seperti ojek online dan pelaku UMKM yang berlaku mulai April 2020. Karena menurut Jokowi, kelompok inilah yang mengandalkan penghasilan harian dengan bekerja di lapangan.

Berita kedua yang banyak disorot di kanal News Liputan6.com, jumlah pasien positif Corona yang telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19. Hingga Rabu, 1 April kemarin, kasus sembuh bertambah 22 orang, sehingga total menjadi 103 orang.

Sementara, jumlah pasien positif Corona menjadi 1.677 orang, sedangkan yang meninggal sebanyak 157 orang.

Lantas, seperti apa kondisi 300 siswa Sekolah Pembentukan Perwira Polri, Kota Sukabumi, yang tengah menjalani rapid test Corona? 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 1 April 2020: 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. 5 Bantuan Jokowi di Tengah Pandemi Corona, Ringankan Cicilan hingga Gratiskan Listrik

Efek wabah virus Corona Covid-19 di Indonesia semakin terasa. Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus berupaya melakukan tindakan pencegahan penyebaran namun tetap memperhatikan warganya.

Beberapa kebijakan telah diambil Jokowi.  Pemerintah pun memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk mencegah Corona semakin menyebar.

Dan untuk tetap dapat menyejahterakan masyarakat, Jokowi memutuskan memberikan bantuan kepada masyarakat lapisan bawah. Saah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran kredit motor bagi ojek online, supir taksi, nelayan, hingga pelaku UMKM yang terdampak virus Corona Covid-19 mulai berlaku April 2020.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menambah jumlah penerima manfaat dari sebelumnya 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Update Corona Rabu 1 April: 103 Pasien Dinyatakan Sembuh dan Negatif Covid-19

Jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona Covid-19 sampai dengan hari ini, Rabu (1/4/2020) mencapai 1.677 orang.

Juru bicara pemerintah penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan, sebanyak 157 orang meninggal dunia dari jumlah tersebut.

Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari virus Corona Covid-19 juga bertambah.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 103 pasien sudah dinyatakan sembuh dan negatif dari Corona Covid-19.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Polri Akui 300 Siswa Polisi di Sukabumi Positif Usai Rapid Test, Tak Sebut Corona Covid-19

Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakatnya, Brigadir Jenderal Argo Yuwono, membenarkan terdapat 300 siswa yang tengah menempuh pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira Polri, Kota Sukabumi, positif terjankit virus.

Jumlah ini diketahui setelah Polri menggelar tes cepat atau rapid test untuk mengetahui ada tidaknya personelnya yang terjangkit corona. Ada 1.550 orang yang menjalani tes tersebut.

"Itu bukan Corona, tapi positif rapid test. Iya rapid test-nya belum Corona. masih swab masih macem-macem masih panjang," ucap Argo kepada Liputan6.com.

Meski demikian, kata Argo, kesehatan 300an siswwa tersebut terpantau baik, meski pihaknya belum melakukan Swab. 

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.