Sukses

Anies Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 DKI Jakarta hingga 19 April 2020

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 setelah Anies, bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan rapat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa status tanggap darurat Covid-19, dari semula 23 Maret hingga 5 April menjadi 19 April 2020. Perpanjangan dilakukan melihat penyebaran virus Corona di Jakarta terus meningkat tajam.

"Kita perlu sampikan bahwa pembatasan tetap berjalan status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang. Semula 5 April diperpanjang sampai 19 April," ucap Anies saat melakukan konferensi pers di Balai Kota, Sabtu (28/3/2020).

Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, Anies mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah. Tidak keluar rumah, kecuali kegiatan membeli kebutuhan pokok, dan berkaitan kesehatan.

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 setelah Anies, bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan rapat bersama membahas antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di ibu kota.

"Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah-langkah antisipasi semua kemungkinan," ucap Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jakarta Tanggap Darurat

Sebelumnya Anies menetapkan status ibu kota saat ini adalah tanggap darurat bencana wabah Covid-19 sejak 23 Maret hingga 5 April. Status ini berlaku selama 14 hari.

"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta darurat bencana wabah Covid-19 sampai 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi," katanya saat konferensi pers, Jumat 20 Maret 2020.

Dia menjelaskan, status ini ditetapkan setelah melihat perkembangan jumlah kasus positif dan pasien dalam pengawasan serta yang meninggal akibat virus ini cukup signifikan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dengan tegas mengingatkan seluruh masyarakat khususnya warga Jakarta disiplin mengikuti arahan pemerintah untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Jika terpaksa, dia ingatkan tentang jarak batas aman untuk interaksi atau social distancing.

"Ini mutlak harus dilakukan oleh semua pihak. Bila ini tidak dilaksanakan maka efektivitasnya menurun, potensi penyebarannya terus meningkat," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Data 28 Maret 2020

Juru bicara pemerintah penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu, 28 Maret 2020 bertambah sebanyak 109 kasus. Oleh karena itu, total keseluruhan pasien Covid-19 karena virus Corona di Indonesia menjadi 1.155 orang.

Menurut dia, data ini dikumpulkan sejak pukul 12.00 Jumat 27 Maret sampai pukul 12.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2020.

Dari jumlah tersebut, ada sejumlah pasien yang sembuh dari Corona dan dinyatakan pulang.

"Kemudian pasien sembuh dan bisa pulang bertambah 13 sehingga total menjadi 59," kata Yurianto dalam jumpa pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan, jumlah pasien yang meninggal juga bertambah. Hingga saat ini, data akumulasi menunjukkan ada 102 orang yang meninggal karena Corona.

Sementara itu, berdasarkan data paparan, pasien positif corona di DKI Jakarta mencapai 627 orang.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.