Sukses

Jubir Pemerintah: Dokter Tak Wajib Lapor ke Pemda soal Pasien Positif Corona

Pemda Bali baru mengetahui ada pasien positif Corona di wilayahnya yang meninggal dunia dari pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, bahwa dokter tak wajib memberi tahu pemerintah daerah (Pemda) terkait informasi pasien positif virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan pemerintah provinsi (Pemprov) Bali yang baru mengetahui pasien kasus 25 positif corona setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

"Ya memang dokter tidak punya kewajiban melapor ke Pemda. Jadi enggak ada masalahnya. Sudah ada SOP-nya," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, pemerintah hanya menyampaikan hasil pemeriksaan spesimen kepada dokter penanggung jawab pasien. Yurianto memastikan dokter mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium sehingga bisa menjalankan penanganan sesuai protokol kesehatan.

"Begitu kami umumkan ini langsung ke dokter penanggung jawab pasien. Ini penting disampaikan. Pasien punya hak dapat informasi 'saya sakit apa'. Jadi begitu lab positif maka dokternya langsung tahu," jelasnya.

Dia menilai tak masalah apabila Pemprov tak tahu ada pasien positif corona yang tengah dirawat di wilayahnya. Sebab, dokter tak memiliki kewajiban untuk memberi tahu kepada Pemprov.

"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda. Jadi enggak ada masalah dengan itu," ujar Yurianto.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasien Corona di Bali

Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Made Indra menuturkan bahwa pihaknya baru mengetahui pasien positif corona karena mendapatkan konfirmasi dari pihak Kementerian Kesehatan tadi siang.

"Tadi dikonfirmasi bawa satu adalah positif yang disebut kemarin kasus 25. Karena dalam penjelasan Jubir Pemerintah itu kan tidak menyebut tempat, tidak menyebut rumah sakit, dan tidak menyebut nama," ucap Made Indra di Denpasar Bali, Rabu 11 Maret 2020.

"Jadi kami pun tidak tahu, ternyata setelah kami laporkan ada pasien yang meninggal maka diberi penjelasan bahwa itu adalah kasus 25. Karena itu pasien pengawasan ini berkurang jadi 9," sambungnya.

Dia menyebut untuk saat ini ada 9 pasien yang dalam pengawasan virus corona atau covid-19 di Bali. Made menerangkan, selama ini di Bali menangani 48 pasien tapi sebanyak 38 pasien sudah keluar hasil laboratoriumnya dan semuanya negatif virus corona dan tersisa 10 pasien.

Kemudian, dari 10 pasien itu satu yang meninggal hingga tersisa 9 pasien, termasuk suami korban yang meninggal tadi. Dari 9 pasien adalah warga negara asing semua yang masih dilakukan pengawasan Covid-19

Seperti yang diberitakan satu pasien warga asing yang positif virus corona atau Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali, sekitar pukul 02:46 Wita dinihari. WNI yang teregister sebagai pasien kasus 25 itu memiliki penyakit komplikasi bawaan sebelum dinyatakan meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.