VIDEO: Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siap Disidangkan

Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas kasus penyerangan penyidik senior KPK telah lengkap dan dinyatakan P21. Kejaksaan dalam waktu dekat akan menerima pelimpahan berkas berikut barang bukti dan tersangka. Kasusnya segera disidangkan.

Diterbitkan 27 Februari 2020, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus Penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam waktu dekat segera disidangkan. Kejaksaan tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus telah lengkap atau P21, dan siap disidangkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6