Sukses

Siapkan Komponen Cadangan, Kemhan Bakal Terapkan Wajib Militer?

Menurut dia, komponen cadangan ini baru pertama kali diatur secara legal dan memiliki dasar hukum kuat serta akan dioperasionalkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad), sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Dengan begitu, apakah ini akan dilakukan wajib militer?

Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, Komcad ini bukanlah wajib militer, seperti di negara-negara lain. Meskipun, Komcad akan mendapatkan pelatihan militer.

"Komcad itu bukan wajib militer, Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama TNI. Dia bukan Wamil, pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun," ujar dia Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Jadi siapa yang mau ayo mendaftar, nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi. Setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad setelah itu kembali ke profesi semula," imbuh Bondan.

Menurut dia, komcad ini baru pertama kali diatur secara legal dan memiliki dasar hukum kuat serta akan dioperasionalkan. Meski demikian, semuanya masih menunggu Peraturan Pemerintah terbit.

"Untuk itu perlu Peraturan Pemerintah. PP masih dalam proses sudah selesai harmonisasi, sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP selesai, kita segera sosialisasi," jelas Bondan.

Dia menuturkan, akan melirik anak-anak milenial. Dan nanti akan disosialisasikan lewat media sosial.

"Nanti kita ada kampanye di Medsos. Indonesia memanggil untuk komponen cadangan kira-kira," kata Bondan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Komcad

Di menuturkan, nantinya Komcad hanya bisa dilakukan bila ada mobilisasi pasukan, jika negara dalam keadaan bahaya.

"Dia hanya bisa dimobilisasi, tadi disampaikan bila negara dalam keadaan bahaya atau darurat. Dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," tukasnya.

Dia menargetkan akan ada 25 rib orang yang akan tergabung dalam komcad. Meski begitu, hal tersebut tergantung dari dana yang disiapkan.

"Iya harapannya seperti itu (25 ribu). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun nanti. Tergantung anggarannya," pungkas Bondan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini