Sukses

MPR Belum Putuskan untuk Amandemen UUD 1945 dan GBHN

Dia mengatakan, MPR masih mengkaji kembali rencana amandemen UUD 1945 serta dampaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut, hingga sekarang terdapat 7 fraksi dari 10 parpol yang menyetujui amandemen UUD 1945. Sedangkan, 3 fraksi belum memberikan keputusan.

"Ada tiga fraksi yang belum. Fraksi yang belum ada Golkar, PKS dan Demokrat," kata Syarief dalam diskusi Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba? di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (16/2/2020).

Dia mengatakan, MPR masih mengkaji kembali rencana amandemen UUD 1945 serta dampaknya. Salah satunya mengenai kepala negara dan dan kepala daerah dipilih oleh rakyat, tetapi mesti memiliki tanggung jawab terhadap terhadap aturan atau visi-misi GBHN.

"Kembali lagi bagi kami bahwa sebenarnya bukan persoalan menyangkut masalah GBHN, tetapi masalah orang yang ditunjuk, yang dipilih oleh rakyat, mau ikut enggak? Mau dilanjutkan enggak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?" tutur Syarief.

Oleh karena itu, kata politikus Demokrat ini, fraksi-fraksi di MPR masih memerlukan pendapat dari masyarakat terhadap rencana perubahan UUD 1945 terbatas tersebut. Sehingga, belum pada taraf setuju atau tidak melakukan amandemen.

"Kami juga mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Kalau saya kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu. Jangan cepat-cepat," tandas Syarief.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tergantung Aspirasi Masyarakat

Syarief menambahkan, jika ada tenggang waktu harus adanya amandemen UUD 1945, MPR akan menampung aspirasi masyarakat lebih dahulu.

"Rencana perubahan amandemen UUD 1945 ini dirasa cukup tinggi, ya itu nanti jadi keputusan MPR. Kita harus pertanggungjawaban semua jadi apa pun yang kami putuskan tergantung dari aspirasi masyarakat," ujar Syarief.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.