Sukses

Paksa Anak Ngamen dan Minum Tramadol, Pria Ini Dicokok Polisi

Enam anak di bawah umur dipaksa mencari uang dengan cara mengamen hingga mencuri.

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria bernama Supriatin terpaksa berurusan dengan polisi setelah ketahuan memaksa anak-anak di bawah umur mengamen dan minum obat terlarang, tramadol. Pria 20 tahun itu digiring ke kantor polisi setelah ditangkap warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, kasus ini terkuak setelah beberapa anak berhasil kabur dari tangan pelaku. Anak-anak tersebut kemudian mengadukan apa yang mereka alami kepada orangtuanya.

"Beberapa anak mengelabui pelaku untuk bisa kabur melepaskan diri dan pulang ke Jakarta. Untuk pulang ke Jakarta beberapa anak tersebut meminta bantuan dan diantar oleh ojek online Bogor," kata Arsya kepada merdeka.com, Minggu (2/2/2020).

Setelah mendapatkan cerita anaknya, orangtua korban dan warga memancing pelaku untuk datang ke Jatipulo. Pelaku akrab dengan warga Jatipulo, sehingga bersedia datang. Setelah datang, warga pun menangkap pelaku dan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Akhirnya pelaku diamankan di Pos RW 06 Jatipulo dan dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kasus

Enam orang anak yang menjadi korban yakni, RP (9), Ah (11), AF (11), RF (12), F (12), dan DRH (11). Awalnya, pelaku mengajak para korban jalan-jalan ke sekitar Mal di Bogor, Jawa Barat.

Di sana mereka disuruh mencari uang dengan berbagai cara. Para korban dibawa ke Bogor menggunakan kereta api jurusan Tanah Abang-Bogor. Sampai di lokasi, mereka dipaksa mengamen, mengemis, dan mencuri.

"Namun anak-anak ini tidak mau. Bahkan, beberapa anak mengaku dipaksa minum obat-obat jenis tramadol," kata Arsya.

Para korban akhirnya melarikan diri karena tak ingin melakukan apa yang disuruh pelaku. Beruntung, anak-anak tersebut tidak menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual dalam aksi pelaku tersebut.

Para korban akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Barat. "Karena para korban semuanya masih anak-anak untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.