Sukses

DPR Akan Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas TVRI

Kisruh di tubuh TVRI membuat DPR berencana akan mengevaluasi kinerja dari Dewan Pengawas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR mempertanyakan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) memecat Dirut TVRI Helmy Yahya. Hal itu disampaikan Komisi I dalam rapat kerja dengan Helmy, Selasa 28 Januari 2020. Setelah mendengar dan mengapresiasi kinerja Helmy, Komisi I menilai pemecatan Helmy tidak tepat.

"Setelah mendengarkan penjelasan, baik dari Direksi maupun Pak Helmy, saya cukup yakin sebetulnya tuduhan-tuduhan itu, tuduhan yang disampaikan oleh Dewas ini sudah banyak yang bisa terbantahkan," kata anggota Komisi I DPR, Charles Honoris.

Sebagai pihak yang memilih dan mengangkat Dewas TVRI, Charles menyebut, Komisi I berhak mengevealuasi kinerja Dewas yang dinilai sudah tidak baik dalam bekerja dengan adanya kisruh di tubuh TVRI.

"Pemberhentian (Dewas) itu bisa dilakukan apabila Dewas tidak melakukan pekerjaannya dengan baik, tidak melakukan tugas dengan baik," ujar Charles.

Charles mengusulkan, agar Komisi I kompak untuk memberikan rekomendasi pemecatan Dewas TVRI.

"Kalau menurut saya, Dewas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, ya setahu saya, saya mengusulkan DPR RI Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap Dewas TVRI," ucapnya.

Politikus PDIP itu juga meminta, agar Helmy dapat memberikan saran-saran pada TVRI sehingga kisruh antara direksi dan Dewas tidak selalu terjadi.

"Bagaimana kedepan misalkan Dewas harus tetap bisa melakukan pengawasan secara efektif, tetapi tidak sampai kisruh seperti ini. saya harap Pak Helmy juga bisa menyampaikan saran saran, ini kan karena bapak sudah menjalankan operasional dalam setahun terakhir, ya, apasih hambatannya sehingga hubungan Dewas dengan direksi ini selalu kisruh pak," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I Efendi Simbolon menyatakan hampir seluruh fraksi akan setuju dengan rencana pemecatan Dewas TVRI.

"Hampir semua fraksi setuju memecat dewas pak. Tapi kita harus audit dulu," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.