Sukses

Polda Metro Selidiki Kasus Penipuan yang Diduga Dilakukan Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih

Yusri menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik masih memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi atas laporan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta Donny Saragih, atas dugaan penggelapan dan penipuan. Selain Donny, ada beberapa orang lain yang dipolisikan.

"Laporan tersebut itu dibuat oleh Artanta Barus pada 18 September 2018 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020) malam.

"Jadi ini ada tiga orang terlapor ya, ada mantan staf keuangan juga," sambung Yusri

Yusri menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik masih memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi atas laporan tersebut.

"Jadi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa sudah dipanggil sebagai saksi untuk di klarifikasi yang pertama itu sekertarisnya, operasionalnya dari TJ sudah diklarifikasi, stafnya ya," kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, kalau penyidik telah memanggil Donny. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

"(Pemeriksaan Donny) Belum, belum hadir," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Penggelapan

Berdasarkan lembaran yang diterima, laporan 5008/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum pelapor melaporkan kasus penggelapan dan penipuan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Di mana ada tiga orang terlapor yakni Donny Saragih, Agus Basuki dan Sunani.

Berdasarkan informasi juga, Donny merupakan terpidana kasus penipuan yang dilaporkan oleh Dirut Ekasari Lorena Gusti Terkelin Soerbakti, pada November 2017 lalu, di Polres Jakarta Pusat. Ada 2 orang yang dilaporkan, Donny dan Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi.

Pelapor kala itu melaporkan atas pemerasan dan pengancaman, namun yang terbukti adalah penipuan. Donny sendiri saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini