Sukses

Direktur Core: Banyak Hal Bisa Diperbaiki dengan Omnibus Law

Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi harapan banyak pihak di tengah ancaman virus corona atau Covid 19.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi harapan banyak pihak di tengah ancaman virus corona atau Covid 19.

"Banyak hal yang bisa diperbaiki, banyak harapan. Investor itu sebetulnya banyak berharap dari Omnibus Law, dari memperbaiki iklim usaha sampai ketenagakerjaan agar lebih kompetitif Indonesia," ujarnya, Rabu (18/3/2020).

Faisal memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tertekan sehingga tak mampu menyentuh 5 persen karena wabah virus corona di banyak negara. Ia mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik telah merilis pertumbuhan Indonesia pada 2019 yang berada di angka 5,02 persen.

"Jika pada 2020 ada beberapa kejadian termasuk corona ini, paling tidak bisa terkoreksi 0,1 persen sampai 4,9 persen," ujarnya.

Faisal pun mencontohkan ancaman penurunan pertumbuhan ekonomi pada 2020 di wilayah dengan kasus terbanyak, yakni di Provinsi Hubei, China. Dia menjelaskan bahwa wilayah Hubei mencatat pertumbuhan ekonomi terbesar di China pada 2019 lalu, yakni sebesar 7,3 persen. Angka itu bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan secara nasional di Negeri Tirai Bambu yang 6 persen.

Menyambung soal pertumbuhan ekonomi, salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perlambatan ekonomi adalah menurunnya investasi dari luar negeri. Adapun China menjadi negara kedua dengan investasi asing terbesar di Indonesia setelah Jepang.

Untuk itu, sebuah gebrakan baru di ekonomi nasional harus dilakukan. Salah satu harapan itu ada pada Omnibus Law Cipta Kerja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Kelemahan

Menurutnya, jalannya Omnibus Law mampu memperbaiki berbagai kelemahan yang ada di Indonesia, terutama dari sisi regulasi.

Pemerintah pusat bisa melibatkan para pihak untuk memuluskan implementasi Omnibus Law sehingga pada saatnya kebijakan di undang-undang tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

"Ini yang harus diperbaiki, harus lebih banyak meng-engage (mengikutsertakan,-red) berbagai macam pihak. Kalau itu bisa dilakukan berarti akan menekan resistensi. Ini sangat penting supaya bisa dijalankan secara efektif. Kalau itu bisa jalan kan semestinya investasi bisa lebih baik pertumbuhan," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.