Sukses

Demokrat Kaitkan Jiwasraya dengan KSP, Moeldoko: Jangan Berhalusinasi

Moeldoko mengakui bahwa Harry Prasetyo pernah bekerja di KSP. Dirinya menganggap hal tersebut merupakan suatu ketelodoran.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mengaitkan posisi tersangka kasus Jiwasraya, Harry Prasetyo dengan jabatannya di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kasus Jiwasraya tidak ada hubungannya sama sekali dengan KSP.

"Begini loh, saya ulangi lagi. Jiwasraya sama sekali tidak ada hubungannya sama Moeldoko, KSP, jauh..., jauh sekali," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Moeldoko mengakui bahwa Harry Prasetyo pernah bekerja di KSP. Dirinya menganggap hal tersebut merupakan suatu ketelodoran.

"Tetapi bahwa Pak Harry itu pernah di KSP iya. Pertanyaannya kok bisa ke sini? Lah itu mungkin di situ kita ada keteledoran, SDM kita untuk mendalami. Tapi persoalannya kita nggak ngerti background sesungguhnya. Karena saat itu Jiwasraya belum seperti saat ini," tutur dia.

Moeldoko mempersilakan saja bila Partai Demokrat mengaitkan kasus Jiwasraya dengan KSP. Namun, dia menegaskan, KSP punya hak untuk menepis anggapan tersebut karena sama sekali tidak terlibat.

"Jadi kalau mau ngait-ngaitkan silakan saja, nggak apa apa. Tapi saya juga punya hak dong. Kalau itu nyinggung-nyinggung saya juga bisa punya alasan untuk membela diri. Saya katakan enggak ada sama sekali," tegasnya.

"Nanti bisa dilihat kok itu apakah pernah itu Harry setor ke saya, kan ada di BAP. Nanti di BAP akan menyampaikan dengan jelas, itu aja kira-kira biar nggak berkepenjangan," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI tersebut tidak ingin Partai Demokrat membangun persepsi buruk kepada Istana untuk kepentingan politik di tahun 2024.

"Nggak ada hubungannya dengan KSP. Jangan membangun persepsi, halusinasi. Ini 2024 masih jauh, jangan nembak yang enggak-enggak," ujar dia.

Moeldoko melanjutkan, pemerintah melalui Kejaksaan Agung sudah bekerja untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Baiknya, kasus ini diserahkan kepada penegak hukum.

"Jiwasraya, Asabri, dan lain-lain ini kan sudah ditangani oleh aparat, oleh Kejaksaan, jadi tunggu saja hasilnya. PPAT juga sudah bekerja. Karena akan ketahuan semua siapa sih yang bermain di situ. Udah diserahkan ke aparat hukum ya. Kita nggak usah intervensi," tutupnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Follow the People

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan salah satu tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Harry Prasetyo pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Kalau follow the people, follow the man. Maka apakah Harry Prasetyo ini yang pernah menjadi Tenaga Ahli utama KSP. Itu kan. Nah ini follow the people ini. Jadi, kalau si Harry Prasetyo tadi pernah menjadi direktur keuangan 2008-2018, kemudian Pak Jaksa Agung yang dia jadi Tenaga Ahli Utama di KSP itu tahun berapa?" kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Benny pun curiga, Jiwasraya ini ada kaitannya dengan Pemilu 2019. Sebab, dia yakin korupsi besar tersebut terjadi menjelang Pemilu 2019.

"Jangan-jangan follow the money follow the people tadi ada hubungannya dengan Pemilihan Umum 2019 yang lalu. Kan gitu Pak. Ya aku nggak tahu itulah. Tapi ini kan ada konsistensi Pak, ada kasus Jiwasraya ini main begitu canggih begitu halus, dari Istana dikendalikan, kan gitu, kalau betul Istana," kata Benny.

"Makanya saya ingin tahu. Apa betul, kok lama-lama Istana ini jadi bungkam maling maling ini, gimana. Ini harus dibuka. Harus dibuka. Tapi kan saya enggak tahu. Betul enggak. Jangan-jangan Prasetyo yang lain, makanya saya tanya. Apa betul yang dimaksudkan ini," tutup dia.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.