Sukses

Ungkap Kasus Wahyu Setiawan, Para Komisioner KPU Siap Dipanggil KPK

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengaku yakin KPK akan menuntaskan kasus yang menjerat koleganya, Wahyu Setiawan.

Liputan6.com, Jakarta - Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap tuntas dugaan korupsi yang menjerat Wahyu Setiawan. Bahkan, KPU Siap memberikan dokumen apabila dibutuhkan.

"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui, kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada. Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi," kata anggota Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantornya, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

"Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Dalam hal ini Azis mengaku yakin KPK akan menuntaskan kasus ini. Sebab, ia menilai KPK memiliki alat canggih untuk mengungkap kasus korupsi.

"Tapi sejauh ini sampai dengan saat ini yang disampaikan KPK seperti itu. Artinya KPK ini kan alatnya canggih bisa hal seperti ini terungkap pertama kami juga semua terkejut, kita tidak berharap ini terjadi, namun demikian proses yang dilakukan KPK kan jelas," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sadar HP Disadap

Lebih lanjut ia menegaskan, KPU akan tetap bekerja dengan benar dan membantu memberantas korupsi. Sehingga, KPU tak takut bila adanya penyadapan yang dilakukan KPK.

"Kami juga sadar misalanya HP kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita nggak ada masalah, kita terus bekerja biasa saja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa aja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," pungkasnya.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.