Sukses

Penyerahan Penghargaan Pembuatan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI

Perubahan nama itu berdasarakan keputusan presiden di UU Nomor 18 Tahun 2017.

 

Liputan6.com, Jakarta Sejak akhir November, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengajak orang-orang kreatif Tanah Air, untuk unjuk kreativitasnya dalam membuat logo. Ya, sayembara pembuatan logo itu dalam rangka perubahan nama BNP2TKI menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) yang terangkum di UU Nomor 18 Tahun 2017.

Melalui proses penilaian fair dari para Pejabat Eselon I di lingkungan BNP2TKI, Plt. Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menyampaikan, karya Husnul Yaqin, (32) terpilih menjadi pemenang pembuatan logo baru. 

Tatang mengatakan bahwa logo baru itu memiliki makna pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi untuk calon PMI, PMI dan Keluarganya baik sebelum, selama dan setelah PMI bekerja. Tanda centang melambangkan PMI yang unggul, kompeten dan berdaya saing tinggi, dan warna biru melambangkan BP2MI yang terpercaya, professional dan berintegritas.

"Saya berharap para ASN di lingkungan BP2MI nantinya dapat mengimplementasikan makna dari logo yang sudah disepakati menjadi logo BP2MI ini," ujar Tatang, di kantor BNP2TKI Pancoran-Jakarta Selatan Jumat (20/12).

 

Selanjutnya, Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Joko Purwanto menambahkan bahwa ke depannya badan baru ini mempunyai tugas yang sangat penting dalam memberikan pelindungan terhadap CPMI, PMI dan Keluarganya selaras dengan makna logo yang dimaksud.

"BP2MI nantinya akan lebih memfokuskan tugasnya untuk melindungi para CPMI, PMI dan Keluarganya baik sebelum, selama dan sesudah bekerja di luar negeri. Makna logo yang mencakupi pelindungan hukum, sosial dan ekonomi sudah menjawab apa yang menjadi prioritas utama dari Badan baru ini," tutup Joko.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.