Sukses

DPRD DKI Pangkas 17 Anggota TGUPP

Ketua DPR mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI pada Senin 9 Desember 2019 berlangsung sengit.

Sebab sejumlah fraksi meminta anggaran untuk gaji 67 anggota TGUPP di nol-kan dari RAPBD DKI 2020. Mereka mengusulkan untuk menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian memutuskan, Badan Anggaran (Banggar) menyetujui anggaran gaji hanya untuk 50 anggota saja. Sehingga adanya pengurangan 17 anggota dari jumlah keseluruhan.

Namun untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.

Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Akan tetapi, keputusan jumlah anggota TGUPP masih dinilai terlalu banyak oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Dia menyarankan agar anggaran yang disetujui hanya untuk 17 anggota saja seperti saat era pemerintahan gubernur sebelumnya.

"Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," jelas dia.

Sementara itu terdapat jawaban berbeda dari sejumlah fraksi terkait usulan dari Fraksi PDIP. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang mengaku setuju dengan usulan ketua rapat.

"Fraksi Gerindra dalam posisi setuju," kata salah satu anggotanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rp 19,8 triliun untuk TGUPP

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 triliun untuk TGUPP.

Saat rapat bersama eksekutif dan legislatif, Komisi A DPRD merekomendasikan untuk mencoret anggaran TGUPP. Anggaran itu dapat dialihkan menggunakan dana operasional gubernur.

Kendati begitu, anggaran untuk TGUPP masih akan dibahas bersama dalam rapat bersama di RAPBD DKI 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.