Sukses

Bamsoet: Kalau Rakyat Menghendaki, KPK Bisa Masuk dalam UUD 1945

Bamsoet membuka ruang kepada siapa pun yang memiliki aspirasi, mengingat tugas-tugas KPK sangat penting bagi urat nadi ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Senin pagi. Pada kesempatan itu dia menyampaikan, Undang-Undang KPK yang baru jangan dijadikan kemunduran bagi lembaga itu.

"Menyelenggarakan Hari Antikorupsi Sedunia dan saya berharap KPK ke depan tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan lebih gencar lagi dalam pemberantasan korupsi. Dan, UU yang baru tidak menjadi halangan bagi KPK," ucap Bamsoet di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Agus Rahardjo sebagai pimpinan KPK, karena telah bekerja keras melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Dan kita harap apa yang sudah dikerjkaan Pak Agus dan kawan-kawan dilanjutkan oleh penggantinya nanti dengan Sebaik-baiknya," sambung Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga menanggapi saran Saut Situmorang yang mengharapkan KPK masuk dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Amandemen kan banyak pro-kontra. Ada ingin amandemen, ada yang tidak. Tapi kalau desakan publik memang harus KPK masuk dalam UUD 45 kenapa tidak," kata Bamsoet.

Dia mengatakan, pihaknya membuka ruang kepada siapa pun yang memiliki aspirasi, mengingat tugas-tugas KPK sangat penting bagi urat nadi ekonomi.

"Jadi, manakala rakyat menghendaki agar KPK masuk dalam konstitusi, kita siap membuka pintunya lebar-lebar," sambung Bamsoet.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengawal Keberadaan KPK

Sebagai Ketua MPR, dia berjanji akan terus mengawal keberadaan KPK agar tetap ada dalam sistem ketatanegaraan dan dia juga mendorong DPR untuk dapat menjaga KPK agar tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Kalau MPR itu bekerja disoal kebangsaan, yang praktik politik sehari-hari politik praktis adalah DPR. Tugas saya mendorong terus DPR bekerja sama dengan KPK dalam hal pemberantasan korupsi, khususnya di Komisi III," papar Bamsoet.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.