Sukses

Rabithah BABAD: Penangkapan Penghina Ma'ruf Amin Redam Amarah Warga

Rabithah BABAD Kesultanan Banten merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempolisikan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas yang diduga menghina Ma'ruf Amin.

Liputan6.com, Jakarta - Rabithah BABAD Kesultanan Banten mengapresiasi kesigapan polisi mengusut kasus penghinaan yang dilakukan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menjemput Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas di kediamannya Jalan Tipar Tengah Mekarsari, Cimanggis Kota Depok, pada Kamis dini hari 5 Desember 2019.

"Saya mendengar bahwa pelakunya sudah ditangkap. Kita mengucapkan terima kasih," kata Penasihat Hukum Rabithah BABAD Kesultanan Banten, Agus Setiawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/12/2019).

Rabithah BABAD Kesultanan Banten merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempolisikan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas. Adapun nomor laporannya: LP/B/1021/XII/2019/Bareskrim.

Menurut Agus, pihak kepolisian berhasil meredam emosi warga Banten yang tersakiti karena ucapan dari Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas, terhadap Ma'ruf Amin.

"Jujur saja kalau belum ditangkap mungkin besok masyarakat Banten bisa ribuan ke sini," ucap dia.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Habib Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin diibaratkan seperti hewan. Video tersebut diunggah oleh Habib Ja'far dalam akun Youtubenya.

Pada video yang diunggah pada 30 November 2019 tersebut, Ja'far mengisahkan riwayat murid Nabi Musa AS yang diubah jadi binatang lantaran menjual agama demi duniawi. Video yang berdurasi kurang dari dua menit tersebut, Ja'far bertanya kepada para umat dan menyinggung Ma'ruf Amin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Rabithah BABAD Kesultanan Banten melaporkan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas atas isi ceramah yang diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri, Kamis (5/12/2019).

Adapun nomor laporannya: LP/B/1021/XII/2019/Bareskrim. Penasihat Hukum Rabithah BABAD Kesultanan Banten, Agus Setiawan menyebut ucapan Ja'far Shodiq bin Sholeh melukai seluruh kiai Banten.

Karena itu, ia bersikukuh tetap melaporkan Ja'far Shodiq bin Sholeh meski Ma'ruf Amin telah membuka pintu maaf.

"Rasa sakit masyarakat Banten tidak hanya dirasakan oleh kita yang ada di sini loh, semua Pak Gubernur juga sakit hatinya. Hatinya bupati wali kota kiai se-Banten dan semua sehingga kita minta kepada aparat kepolisian untuk menindak," ucap dia.

Agus membawa sejumlah bukti-bukti, di antaranya transkrip ceramah, rekaman video bersumber dari youtube dan link dari berbagai media online untuk mendukung pelapornya.

Agus menyatakan, rekaman video ceramah Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas yang diduga menghina Ma'ruf Amin sangat membuat warga Banten tersakiti. Bahkan, kiai se-Banten, gubernur dan berbagai ormas Banten akan berduyun-duyun mendatangi Bareskrim.

"Makanya daripada orang Banten semua datang ke sini maka tentu kita wakili tidak perlu lagi bergelombang mendatangi Mabes Polri," ucap Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.