Sukses

Hakim PN Medan Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Kapolda Sumater Utara, Irjen Agus Andrianto enggan mengungkapkan, siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Jamaluddin.

Liputan6.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto memastikan, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Ia menduga, pelaku pembunuhan merupakan orang dekat korban.

Hal ini diungkapkan Agus saat acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan, Sumater Utara.

"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, 'orang dekat' korban," kata Agus seperti dilansir dari Antara, Minggu (1/12/2019).

Namun, Agus enggan mengungkapkan, siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Jamaluddin. Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut.

"Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian. Ini masih dikembangkan," ucap Agus.

Agus juga berjanji, pihaknya bakal mengumumkan hasil dari perkembangan kasus tewasnya Jamaluddin yang jenazahnya diitemukan di kebun sawit Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

"Tunggu saja hasilnya (penyidikan kepolisian)," singkat dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan Tewas

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan yang juga berstatus sebagai hakim, Jamaluddin, ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit milik warga, di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, jasad pria berusia 55 tahun itu ditemukan berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warga hitam dengan nomor polisi BK 77 HD. Saat pertama kali ditemukan, jasad dan mobil Jamaluddin berada di dalam jurang kebun sawit warga.

"Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor 2. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan," kata Bitler, Jumat, 29 November 2019.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penemuan jenazah di dalam mobil tersebut dari warga sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita juga menemukan barang bukti milik korban berupa satu dompet berisikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan satu handphone lipat warna hitam," ucap Bitler.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, membenarkan telah ditemukannya jenazah di dalam mobil warna hitam di perkebunan sawit milik warga. Eko juga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Jamaluddin, hakim sekaligus Humas di PN Medan.

"Iya, benar hakim. Itu juga Humasnya PN Medan," ungkap Eko.

Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengetahui secara pasti kematian Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Medan Johor.

"Sabar, ya. Masih dalam penyelidikan, kuat dugaan korban pembunuhan. Saat ini jhasadnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi," sebutnya.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, juga membenarkan anggotanya ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit milik warga. Sutio belum mengetahui apakah Jamaluddin meninggal dunia akibat kecelakaan atau hal lain.

"Wa'alaikum salam wrwb...Ya benar... & skrg jenazah di RS Bayangkara.... tp kita Blm tahu Apkh murni kecelakaan atau ada indikasi lain...," terang Sutio melalui pesan WhatsApp.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.