VIDEO: Lewati Jalur Sepeda, 35 Pelanggar Ditilang Polisi

VIDEO: Lewati Jalur Sepeda, 35 Pelanggar Ditilang Polisi

35 pengendara roda 2 dan 4 ditilang polisi karena melewati jalur sepeda. Peugas juga berjaga di jalur sepeda di Tomang Jakarta Barat. Kepada para pelangar bisa dikenakan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Aribowo Suprayogi pada 25 November 2019, 13:30 WIB

Video Terkait

Spotlights