Imigrasi Tegaskan Tak Menerima Surat Cekal Rizieq Shihab

Rizieq Shihab mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.

Diterbitkan 11 November 2019, 11:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran dicekal pemerintah Arab Saudi. Dia mengaku, surat pencekalan itu dibuat atas permintaan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.

Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan, tidak menerima surat cegah dan tangkal (cekal) atas nama Rizieq Shihab. 

"Sampai saat ini Imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun, dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," ujar Kasubag Humas Imigrasi Sam Fernando saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).

Sam juga mengaku tidak tahu soal surat cekal yang diklaim Rizieq berasal dari pemerintah Arab Saudi. "Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari Pemerintah Saudi bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung," kata dia.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menunjukkan lembaran kertas yang diklaim sebagai surat pencekalan untuknya di media sosial.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Disiarkan di Youtube

Melalui channel Youtube Front TV, Rizieq mengungkap alasannya tak dapat pulang ke Indonesia karena surat cekal dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

Padahal menurut Rizieq, surat cekal tersebut tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun. Karenanya, dia merasa heran mengapa sampai saat ini dirinya seakan terkurung di Arab Saudi padahal tak melakukan tindak pidana apapun.

"Saya dicekal di sini (Arab Saudi) bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Silmy Karim adalah seorang pejabat publik dengan rekam jejak panjang di BUMN dan pemerintahan, yang kini menjadi sorotan publik karena dugaan kasus korupsi pemerasan terkait izin tinggal WNA saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Ditjen Imigrasi
  • Rizieq Shihab
  • FPI