Sukses

Soal Larangan Pakai Cadar, PKB Minta Menag Pelajari Radikalisme

Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas mengomentari wacana Menag Fachrul Razi soal larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas ikut berkomentar soal wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyarankan, lebih baik Fachrul fokus masalah lain yang lebih subtansial.

"Daripada mengurusi yang tampak, mending Menag itu urusi yang subtansial saja deh," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia mengatakan, kalau memang yang dipermasalahkan adalah terkait radikalisme, penggunaan cadar tak bisa dikaitkan dengan hal tersebut. Yaqut meminta Fachrul mempelajari lebih jauh arti dari radikalisme.

"Pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme berhubungan enggak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang enggak perlu," ujar Yaqut.

Menurut dia, larangan penggunaan cadar juga tidak sesuai jika dilakukan untuk mencegah radikalisme. Fachrul menilai pencegahan bisa dilakukan dengan memperbaiki ideologi yang menyebabkan radikalisme.

"Kalau memang secara ideologi itu berkaitan, antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan cadar itu, nah baru keluarkan peraturan itu," kata Yaqut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Kajian

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mewacanakan pelarangan menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Sehingga menurut Fachrul Razi, bagi wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini tak dilarang.

"Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11/2019).

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia.

Dia menyebut, wacana mempertimbangkan melarang penggunaan cadar karena faktor keamanan. Dia mencontohkan bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.

"Jadi betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, ya enggak mau saya," tandas dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.