VIDEO: Revisi UU KPK jadi UU Nomor 19 Tahun 2019

Revisi UU KPK disahkan menjadi UU nomor 19 tahun 2019 setelah dimasukan ke dalam lembar negara. Saat ini, Sekretariat Negara sedang meneiiti salinannya sebelum dibagikan ke publik.

OlehReza
Diterbitkan 18 Oktober 2019, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Revisi UU KPK disahkan menjadi UU nomor 19 tahun 2019 setelah dimasuukan ke dalam lembar negara. Saat ini, Sekretariat Negara sedang meneiiti salinannya sebelum dibagikan ke publik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6