Seorang Penagih Utang Tewas Mengenaskan di Sebuah Jurang

Seorang Penagih Utang Tewas Mengenaskan di Sebuah Jurang

Seorang penagih utang atau debt collector tewas mengenaskan dalam kondisi tinggal tulang belulang di sebuah jurang di Jalan Raya Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. Polisi mengendus aksi kejahatan pelaku melalui akun media sosial milik korban.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (15/10/2019), kematian Ompusunggu Aritonang di pinggir jurang menyita perhatian masyarakat. Kondisinya mengenaskan lantaran tubuhnya sudah tinggal tulang belulang.

Pihak kepolisian yang meyakini Ompusunggu korban pembunuhan, mendapatkan petunjuk awal dari keluarga korban.

Lelaki berusia 42 tahun itu diketahui berprofesi sebagai penagih utang. Dari akun media sosialnya, petugas memperoleh jejak para pelaku.

Berselang beberapa pekan, enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Ompusunggu diringkus polisi. Keenam pelaku memiliki peran berbeda. Dua pelaku sebagai eksekutor dan pembuang mayat korban dan empat lainnya adalah para penadah barang-barang korban seperti ponsel dan sepeda motor.

Tersangka utama Asep alias Ahex mengaku sakit hati saat ditagih utang senilai Rp 150 juta oleh korban. Bahkan korban berencana akan memberitahukan pada istrinya bahwa ia memiliki utang sebesar itu.

Pelaku lantas mengajak rekannya dan menghabisi korban di rumahnya di Gempolsari,Bandung Kulon, Jawa Barat. Guna menghapus jejak, jasad Ompusunggu dibuang ke jurang di Cianjur.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel, satu unit mobil, motor dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana bakal menjerat pelaku dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 15 October 2019, 11:38 WIB

Video Terkait

Spotlights