Sukses

Emak-emak Gelar Aksi Minta Polisi Pulangkan Pelajar Pendemo di Gedung DPR

Emak-emak meminta pihak polisi membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih diamankan usai aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di Gedung DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Belasan ibu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Emak-emak itu meminta pihak kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih diamankan usai aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di depan Gedung DPR RI.

Pantauan merdeka.com, Minggu (29/9/2019), mereka tampak membawa beberapa spanduk yang menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar menghentikan tindak kekerasan, bahkan penembakan terhadap pengunjuk rasa. Massa juga meminta para pelaku diusut tuntas.

"Memang kita saat ini menyatukan pandangan bahwa kita sebagai orang tua tidak rela. Bagaimana kami melihat adanya berita tentang mahasiswa yang dipukuli, ada mahasiswa yang ditembak, bahkan sampai meninggal, dan juga ada beberapa ditahan dan orang tuanya tidak tahu," kata Koordinator Aksi, Kokom Komalawati di lokasi.

"Kami meminta, baik kepada aparat atau pun kepada Jokowi, itu semua harus dihentikan. Karena yang mereka lakukan adalah hal yang baik, hal yang benar, anak-anak mahasiswa dan juga pelajar itu mereka menjalankan, mendapatkan hak untuk mengeluarkan pendapat," sambungnya.

Menurut Kokom, ada beberapa pelajar yang hingga kini belum juga dibebaskan. Meskipun kepolisian menyebutkan telah membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa.

"Ada (belum dipulangkan), teman kami, tapi dia tidak hadir. Dia bukan anaknya, tapi ponakannya. Sampai saat ini belum pulang. Saya dan juga masyarakat lain sepertinya kita tidak pernah percaya itu (sudah dipulangkan)," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot

Lebih lanjut, massa meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, dicopot dari jabatannya.

"Kami minta kepada aparat kepolisian untuk menghentikan tindakan kekerasan, intimidasi, dan juga kita minta apabila ada semua mahasiswa dan pelajar untuk dibebaskan. Juga kita minta kepada aparat polres atau polda dicopot jabatannya seperti yang di Kendari itu," Kokom menandaskan. 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.