Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diisi oleh politikus ataupun orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.
Menurut dia, Dewan Pengawas KPK nantinya berasal dari unsur akademisi hingga pegiat antikorupsi.
Baca Juga
"Anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi. Bukan (diisi) politikus, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Advertisement
Jokowi menjelaskan dewan pengawas KPK akan dipilih oleh Presiden. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan membentuk panitia seleksi untuk melakukan penjaringan.
"Saya ingin memastikan, tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas," ujar Jokowi.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Pentingnya Dewan Pengawas?
Jokowi menilai pembentukan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, kata dia, seorang Presiden juga diawasi oleh DPR.
"Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas, saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik," jelas Jokowi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement