Sukses

DPR: Jangan Sampai 10 Nama Capim KPK Kami Tolak

Desmond menantang para Capim KPK yang lulus membuat terobosan di lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa berharap, Pansel Capim KPK benar-benar serius mempertimbangkan 10 nama yang telah dipilih. Desmond tak ingin seluruh nama tersebut ditolak oleh DPR.

"Jangan sampai kayak pengalaman hakim agung terakhir ini, KY (Komisi Yudisial) kirim kita tolak terus, jangan sampai 10 orang kami tolak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8/2019).

Desmond menyebut, bila 10 nama tersebut tak punya kapasitas sesuai dengan tugas besar KPK, maka presiden bisa mengeluarkan aturan untuk menunda penyerahan 10 nama tersebut.

"Kalau kualitas orang ini lebih parah dari pada yang ada hari ini, ya nanti dulu. Presiden bisa mengeluarkan Keppres untuk mengangkat pimpinan KPK sementara seperti yang lalu-lalu. Jadi, jangan berharap juga 10 orang ini bisa lolos, bisa 5, bisa 3, yang pasti tidak lebih dari 5," tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini menantang para Capim KPK yang lulus membuat terobosan di lembaga antirasuah. Menurutnya, cara penindakan korupsi KPK sekarang belum bisa membuat efek jera.

"Bisa enggak para komisioner yang kita proper itu menghasilkan barang. Blueprint yang bener itu apa?, kritik mereka atas kekurangan ini apa?, maunya mereka ke depan apa?, cocok enggak dengan semangat pembentukan KPK? itu kan dasarnya. Kalau enggak cocok, saya dari Fraksi Gerindra ya menolak," ucap Desmond.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Capim KPK

Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama terpilih yang diserahkan ke Presiden Jokowi. Nama itu diumumkan usai pansel melaporkannya ke Jokowi.

"Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ucap Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 2 September 2019.

Yenti mengaku, nama-nama yang keluar tersebut sudah melalui banyak pertimbangan dan masukan masyarakat. Nama yang lulus pun tidak dikoreksi saat bertemu dengan Jokowi.

"Enggak ada istilah koreksi, mungkin sudah sesuai," kata Yenti.

Berikut 10 Capim KPK yang sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi:

1. Alexander Marwata

2. Firli Bahuri

3. I Nyoman Wara

4. Johanis Tanak

5. Lili Pintauli Siregar

6. Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Nawawi Pamolango

8. Nurul Ghufron

9. Robi Arya

10. Sigit Danang Joyo

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.