Sukses

Dokumen Milik KPU Papua Hangus Terbakar Saat Kerusuhan di Jayapura

KPU saat ini tengah melakukan verifikasi terkait berkas serta data yang rusak atau terbakar di kantor KPU Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra membenarkan bahwa kantor KPU Papua dibakar massa saat unjuk rasa di Jayapura pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu.

Ilham mengatakan, atas kejadian itu sejumlah dokumen penetapan caleg DPRD Papua rusak dan terbakar.

"Iya benar, memang sudah ditetapkan, semoga saja kita masih ada data salinan digital ya, sehingga data itu bisa memperkuat data yang terbakar tadi," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Menurut Ilham, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait berkas serta data yang rusak atau terbakar di kantor KPU Papua.

"Kami sedang melakukan verifikasi, kemudian memastikan apa saja yang rusak, apa saja yang hilang serta yang terbakar," ungkap Ilham.

Namun, Ilham mengatakan bahwa verifikasi tersebut terkendala, karena pihak KPU pada saat ini tidak dapat melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

"Karena situasi yang tidak stabil, masih ada konflik. Nanti malah memunculkan kecurigaan," ucap Ilham.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerusuhan di Jayapura

Sebelumnya, hampir dua minggu sejak dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur terjadi. Namun, aksi protes berujung kerusuhan yang dilakukan masyarakat Papuakembali terjadi di Jayapura pada, Kamis 29 Agustus 2019.

Sehari setelah kerusuhan di Ibu Kota Papua itu, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait penanganan di Papua. Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Cendrawasih itu.

"Rapat terbatas kita bahas mengenai penanganan di Papua dan saya berharap disampaikan jaga keamanan dan jaga ketertiban," kata Jokowi saat membuka ratas di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Jumat 30 Agustus 2019.

Dia meminta, agar siapapun yang melanggar hukum ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi perusuh dan pihak yang berbuat anarkis.

"Juga memerintahkan aparat keamanan menindak tegas siapa pun yang lakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun dan saya dapat laporan hukum dilakukan baik aparat hukum maupun oknum sipil maupun militer yang lakukan tindakan itu juga dikerjakan tanpa kecuali," tegas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.