Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Dana yang Dibutuhkan untuk Bangun Ibu Kota Baru

Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Dana yang Dibutuhkan untuk Bangun Ibu Kota Baru

Dalam rapat paripurna DPR, surat kajian pemindahan ibu kota Republik Indonesia yang dikirimkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dibacakan oleh pimpinan sidang yang juga Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di awal rapat, pada Selasa pagi kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (28/8/2019), surat dari Presiden nantinya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR. Surat tersebut dikirimkan ke DPR sebelum Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru pada hari Senin, 26 Agustus.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa menghitung dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru, karena harus melihat terlebih dahulu konsep dan masterplan dari Bappenas dan Kementerian PUPR.

Namun, Menkeu memastikan dana dari APBN yang dialokasikan akan meminimalisir dampaknya bagi anggaran negara ke depan.

"Kita nanti akan mempelajari masterplan yang dibangun. Bagaimana dari sisi kebutuhan pembangunan itu sendiri dan bagaimana layout kebutuhan capital spending-nya. Pelaksanaan proyek pemindahan itu sendiri apakah bertahap atau sekaligus, itu semuanya masuk di dalam rencana yang akan kita kaji secara matang," ucap Sri Mulyani.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 28 August 2019, 10:33 WIB

Video Terkait

Spotlights